Monday, November 7, 2011

Buruh Freepot Kembali Menurunkan Tuntutannya

Setelah sebelumnya telah menurukan tuntutan kenaikan upah dari US$ 33 per jam menjadi US$ 7,5 per jam, Serikat Pekerja PT Freeport kembali menurunkan tuntutan kenaikan upah pokok menjadi US$ 4 per jam.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Serikat Pekerja PT Freeport, Virgo Solossa saat pertemuan dengan manajemen PT Freeport di Hotel Clarion Makassar, Jumat (4 November) yang diikuti enam orang manajemen PT Freeport yang dipimpin langsung Presiden Direktur & CEO Armando Mahler serta dari pihak SPSI PT Freeport diikuti 13 orang pengurus.

Virgo menjelaskan, dalam pertemuan itu manajemen PT Freeport mengusulkan kenaikan upah pekerja 35% dari sebelumnya sebesar 30% dan meminta serikat pekerja segera membuka blokade jalan di Mil 27 dan Mil 28 Check Point 1 dekat Bandara Mozes Kilangin Timika.

Menanggapi permintaan manajemen Freeport, Virgo mengatakan para pekerja belum bisa menerimanya karena belum mengena dari sisi upah pokok. Para pekerja juga berharap masih ada ada pergerakan dari pihak manajemen.

Virgo juga menjelaskan bahwa sejak Kamis (3 November), PUK SPSI PT Freeport kembali mengirim surat pemberitahuan kelanjutan mogok kerja ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika. PUK SPSI tidak menghendaki kenaikan upah pekerja dengan sistem proporsional lantaran karyawan pada level terendah (F1) di PT Freeport jumlahnya hanya sedikit.

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke blog ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More