Tragedi kemanusian yang menyebabkan korban tewas di Papua, sepertinya tidak pernah berakhir. Seperti yang diberitakan berbagai media massa, enam orang dilaporkan tewas dalam aksi pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua yang dilanjutkan penyisiran oleh aparat gabungan TNI-Polri. Dua korban ditemukan lebih dulu di belakang markas Korem 172 PWY Padang Bulan Abepura, empat lainnya ditemukan kemudian di sekitar tempat pelaksanaan kongres.
Menurut Wakil Ketua Perwakilan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Propinsi Papua, Matias Murub, tanggal 20 Oktober 2011 ditemukan empat orang warga sipil lagi yang meninggal dunia di sekitar tempat pelaksanaan acara Kongres Papua. Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui secara pasti.
Sementara korban meninggal sebelumnya yang ditemukan bernama Matias Maidepa, mahasiswa Umel Mandiri, dan Yacop Sabonsaba, anggota Petapa (Penjaga Tanah Papua).
Selanjutnya Murib juga mengatakan bahwa, 200 anggota kongres yang ditangkap mengaku disiksa petugas saat penangkapan, akibatnya 100 orang lainnya terpaksa mengungsi ke hutan hingga pagi tadi (20/10). Sementara yang ditahan di Markas Polda Papua berjumlah sekitar 300 orang, diantara mereka, ada yang tidak terlibat dalam kongres, mereka kebetulan lewat dan langsung diciduk.
Menurut Murib, pihaknya juga menerima laporan dari Manokwari bahwa ratusan aparat gabungan TNI/Polri unjuk kekuatan dengan senjata lengkap. “Bahkan salah seorang warga bernama Martinus Yeimo dilaporkan tewas dibunuh anggota Brimob Paniai di Enarotali, sehingga seantero Papua saat ini diliputi ketakutan," jelasnya.
Murib mengatakan Komnas HAM Papua menyayangkan aksi represi aparat keamanan dalam menangani persoalan di Papua. Padahal menurutnya, pintu negosiasi masih terbuka dan merupakan jalan yang terbaik. Komnas HAM Papua akan melakukan investigasi mendalam lalu mengupayakan mediasi antara masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat di Jakarta untuk memenuhi rasa keadilan, yang dicari melalui Kongres dan forum masyarakat asli Papua lainnya selama ini. Aparat diminta segera menghentikan operasi penyisiran dan unjuk kekuatan yang berlangsung sejak kemarin sampai hari ini di seluruh tanah Papua," lanjut Murib.
Sementara Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono menegaskan pihaknya sudah melepas 300 orang yang sempat ditahan, karena tidak terbukti makar. Wachyono mengatakan saat ini enam tokoh Kongres telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar. Pengacara mereka, Gustac R. Kawer, mengatakan para tersangka tidak bersedia menandatangani surat penangkapan dan penahanan karena merasa sudah mendapat izin menyelenggarakan kongres.
Kongres Rakyat Papua yang berlangsung selama tiga hari, 17-19 Oktober 2011, dibubarkan paksa oleh aparat setelah mendeklarasikan kemerdekaan Papua. Di hari pertama, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Penembakan Misterius Kembali Terjadi, 3 Orang Warga Sipil Dilaporkan Tewas
Sementara itu, aksi penembakan oleh gerombolan tak dikenal kembali terjadi di area pertambangan PT Freeport, Papua. Tiga warga sipil dilaporkan tewas dalam peristiwa penembakan yang terjadi sekitar pukul 04.40 WIB, Jumat 21 Oktober 2011, di kilometer 38 daerah Abepura, Timika.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, korban pertama dalam penembakan kali ini adalah Aloysius Margono. Dia ditembak pada bagian kanan ketika melintasi kilometer 40 menuju kilometer 38 dengan menggunakan mobil Land Rover. Margono tewas di tempat.
Anton menambahkan, 15 menit setelah penembakan di kilometer 38 itu terjadi penembakan lagi terhadap dua orang sipil lainnya, Yunus dan Eto. Kedua orang ini sedang berada di dalam bedeng (tempat peristirahatan pekerja tambang) yang terletak di kilometer 39. Yunus tertembak dibagian kepala, sementara Eto yang sempat melarikan diri akhirnya tertembak di bagian punggung.
Menurut Anton, saksi yang melihat kejadian itu memperkirakan pelaku penembakan berjumlah sepuluh orang. Para pelaku, membawa dua buah senjata api. Untuk mengusut kasus ini, polisi membentuk sebuah tim gabungan dari Kepolisian Daerah Papua dengan TNI. "Kita menurunkan 4 unit satuan untuk menangkap pelaku penembakan," kata Anton di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat 21 Oktober 2011.
Sementara, dari hasil olah TKP, polisi menemukan anak peluru kaliber 5,56 mm yang diduga berasal dari SS1 atau M16. Selain itu ditemukan pula anak peluru kaliber 7,62 diduga AK 47.
(#SO)
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke blog ini.