Saturday, October 22, 2011

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kongres Rakyat Papua

Mabes Polri telah menetapkan 6 tersangka terkait pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, 19 Oktober 2011 lalu. Kongres yang digelar di Lapangan Sakeus Padang Bulan Abepura, Papua, ini dibubarkan paksa oleh aparat setelah mendeklarasikan kemerdekaan Papua.


Dalam keterangan persnya di Jakarta hari ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, dari 300 lebih yang ditangkap, ada 6 orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas pelaksanaan kongres dan sudah dijadikan tersangka. Enam orang tersebut berinisial, FY, SB, AM, DS, GW dan EW. Keenam orang itu dikenakan pasal 106 KUHP tentang makar dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap penguasa. Sementara yang lainnya sudah dibebaskan karena dalam pemeriksaan tidak terbukti keterlibatannya. (#SO)

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke blog ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More