Friday, September 23, 2011

TKI Mati di Arab Saudi, Pemerintah Dituding Cuek Lagi


Tiga bulan sudah TKI asal Garut, Dede Hodijah, dikabarkan meninggal di Arab Saudi. Namun Pemerintah Indonesia terkesan tidak tahu-menahu persoalan itu.


Pihak keluarga Dede sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari informasi penyebab kematian dan kebenarannya. Namun hingga sekarang, selain jenazah yang tak kunjung dipulangkan, keluarga korban pun tak menerima sedikit pun kabar mengenai itu.

"Dede Hodijah Binti Omo, dikabarkan telah meninggal sejak 28 Juni 2011 di Jijan, Arab Saudi. Kabar ini didapatkan keluarga korban pada 22 Juli 2011 dari informasi yang disampaikan sponsor yang mengirimkan almarhum," kata Syafaat, salah seorang anggota keluarga Dede dalam jumpa pers di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).

Ditemani aktivis Migrant Care Nurharsono dan anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka, Syafaat menceritakan kronologisnya. Pada 24 April 2011, Dede Hodijah berangkat ke Arab Saudi melalui PT Youmba Biba Abadi, Cibubur, Bogor. Sejak itulah, keluarga tidak mendapatkan kabar lagi mengenai nasib Dede. “Semenjak itu kehilangan kontak. Mengadu ke PT beberapa kali, namun seolah-olah disembunyikan keberadaannya,” papar dia.

Namun pada 20 Juli 2011, pihak keluarga mendapat informasi dari sponsor bahwa Dede sedang sakit keras dan dirawat di rumah sakit. Keluarga Dede pun langsung mengkonfirmasi melalui sepupu korban yang berada di Arab Saudi.

“Dari majikan Dede, diketahui, Dede sudah meninggal sejak 28 Juni 2011. Tapi belum diketahui disebabkan karena apa, juga tidak ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, dan Pemerintah Indonesia,” ucap dia.

Informasi mengenai meninggalnya Dede juga kembali diterima melalui sponsor Dede. “Pada 22 Juli 2011, sponsor datang lagi, memberitahukan memang Dede sudah meninggal, tapi juga tidak diberikan informasi penyebab kematiannya. PJTKI kemudian berjanji akan menyampaikan semua informasi itu, namun tidak pernah juga ada kabar,” kata dia.

Syafaat menceritakan, pada 28 Juli 2011 lalu PJTKI bersama pejabat dari Disnakertrans Garut, mendatangi rumah keluarga dengan disertai pemberian uang belasungkawa sebesar Rp1 juta. “Pihak PJTKI pun berjanji lagi akan memulangkan jenazah paling lama dua bulan. Ternyata hingga sekarang belum juga dipulangkan, dan belum ada informasi penyebab meninggalnya,” keluh dia.

Menyadari hal itu, pihak keluarga memutuskan mengirim seseorang untuk mendatangai Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta BNP2TKI dengan tujuan mencari informasi kebenaran meninggalnya Dede. “Tiga kali sudah ke sana, pada 29 Juli, 15 Agustus, dan 12 September 2011 pihak keluarga mendatangi Kemenlu, namun selalu dilempar-lempar dan tidak ada yang tahu,” kata dia.

Merasa putus asa, pada 21 September lalu pihak keluarga akhirnya mengadu ke Komisi Nasional Perempuan, oleh Komnas Perempuan keluarga korban dirujuk ke Migrant Care. “Kami hanya ingin mengetahui meninggal karena apa, apakah wajar atau tidak. Tidak ada satupun informasi yang disampaikan pihak PT, hanya bisa berjanji. Keluarga disuruh mencari sendiri informasi itu. Saat mencari informasi itu, kami bahkan seperti dilempar-lempar, tidak ada satupun institusi yang bisa menjelaskan informasi detailnya,” papar dia.

Syafaat pun menuding pemerintah seperti membiarkan persoalan yang mendera keluarganya. Ia pun mempertanyakan di mana kehadiran Pemerintah saat ini. “Kami hanya mencari keadilan, mencari informasi yang sebenarnya, tapi tidak ada tanggapan” kata dia.

Menyikapi hal ini, Rieke Dyah Pitaloka menyatakan bahwa ada masalah mendasar yang hingga kini belum diperbaiki Pemerintah. “Cara berpikir Pemerintah masih melihat TKI sebagai komoditi, tidak sebagai rakyat yang harus dilindungi. Selama hanya dilihat sebagai komoditi, tidak akan pernah ada perlindungan yang serius kepada TKI,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Karena itu, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi semua kementerian terkait termasuk hingga pejabat pemerintah di KBRI, dan KJRI. “Kemenakertrans, Kemenlu, dan BNP2TKI agar segera memulangkan jenazah, dan memberikan informasi berdasar hasil investigasi,” tegas dia.

Selain itu, Kemenakertrans juga harus segera memanggil PJTKI atas kasus itu. Lebih penting lagi, hak-hak normatif yang menjadi hak keluarga korban harus diberikan. “Jenazah juga punya hak untuk kembali ke keluarganya,” papar dia.

Sementara Nurharsono dari Migrant Care, tegas mengatakan, pemerintah hingga kini masih pasif dalam memberikan informasi kepada keluarga, jika ada TKI/TKW yang menjadi korban di luar negeri.

Sumber :JPPN

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke blog ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More