Thursday, September 22, 2011

Pemerintah Akan Menaikan TDL per 1 April 2012


Pemerintah mengusulkan tarif dasar listrik dinaikkan 10 persen pada 1 April 2012 untuk menekan beban subsidi listrik menjadi Rp 45 triliun. Usul itu disampaikan setelah melihat perkembangan subsidi listrik tahun 2011 yang melonjak ke Rp 65,48 triliun jauh lebih tinggi dibandingkan perhitungan awal Rp 40,7 triliun.


Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim Hatta Rajasa mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (21/9/2011), dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR.

Menurut Hatta, subsidi listrik masih diperlukan karena biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik yang tinggi dan tidak dapat ditutup oleh TDL saat ini. ”Asumsi subsidi listrik pada Rancangan APBN 2012 kami ajukan Rp 45 triliun dengan rincian Rp 40,5 triliun untuk subsidi tahun berjalan dan Rp 4,5 triliun kekurangan pembayaran subsidi tahun 2010,” tuturnya.

Perhitungan itu ditetapkan dengan didukung oleh berbagai asumsi lain. Pertama, nilai tukar diperkirakan akan ada di level Rp 8.800 per dollar AS. Kedua, harga jual minyak mentah (ICP) 90 dollar AS per barrel. Ketiga, penjualan listrik mencapai 173,8 Twh. Keempat, ditargetkan susut jaringan (losses) maksimal 8,5 persen. Kelima, TDL dinaikkan 10 persen mulai 1 April 2012, kecuali pelanggan kecil dan tidak mampu, yakni 450 volt ampere.

Nilai alokasi subsidi listrik pada Rancangan APBN 2012 tersebut setara 0,6 persen dari GDP (produk domestik bruto) dan lebih rendah sekira Rp20 triliun dari asumsi subsidi listrik 2011, yakni Rp 65,5 triliun. ”Pertimbangan daya beli dan peningkatan rasio elektrifikasi juga menjadi pertimbangan penentuan kebijakan ini,” kata Hatta.

Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/09/21/16493288/Pemerintah.Minta.TDL.Naik.1.April.2012

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke blog ini.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More