Pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), akan dibatalkan oleh DPR. Hal ini menyusul dikeluarkannya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa transaksi pembelian saham sisa divestasi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu terbukti menggunakan dana APBN. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, pendapat BPK atas hasil audit pembelian saham Newmont, menyebutkan bahwa ada pelanggaran. Untuk itu, Komisi XI akan menjadwalkan pemanggilan Menkeu dalam waktu secepatnya.