Sepanjang Agustus 2011, tercatat dua kali aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena guncangan ‘tsunami’. Pertama, ketika lembaga rating papan atas dunia Standart & Poor’s (S&P) menurunkan rating AS dari AAA menjadi AA+. Keberanian S&P itu langsung merontokkan indeks bursa saham seluruh dunia, termasuk BEI. Rata-rata indeks regional terkoreksi di atas empat persen. BEI sendiri usai pengumuman S&P itu dipublikasikan, terpangkas dari posisi 4.122,09 menjadi 3.735,12 dalam waktu tiga hari bursa atau sebesar 9,39 persen.